MUSI RAWAS MT- Masa kampanye calon Bupati dan wakil bupati Mura berakhir hari ini, Sabtu 5 Desember 2020. Artinya tiga hari kedepan 6 hingga 8 Desember 2020 masa tenang, dan ditahapan inilah semua aktivitas sosialisasi dihentikan dan Alat Peraga Kampanye (APK) wajib di turunkan oleh Paslon masing-masing.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti, H Ibnu Amin menghimbau kepada Korcam, Kordes dan seluruh Tim Relawan serta pendukung Ramah Berarti untuk mematuhi aturan agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan.
Secara tegas mantan Bupati Mura tersebut meminta mulai pukul 21.00 Wib agar menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk dan lainnya, semua branding kendaraan yang dipakai untuk kegiatan kampanye agar di lepaskan.
” Kepada semua korcam, Kordes dan tim pemenangan serta pendukung agar melepaskan semua APK di jalan – jalan dan tempat umum lainnya serta branding kendaraan yang di pakai kegiatan kampanye ” jelasnya.
Tak hanya melepas APK, Ibnu Amin juga meminta semua tim dan pendukung agar tidak melakukan aktivitas kampanye maupun sosialisasi melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lainnya.
“Semua aktifitas berkaitan dengan sosialisasi kita hentikan, APK kita turunkan begitupun sosialisasi di media sosial,” pungkasnya. (*)