PALEMBANG MT- Perkembangan kasus terkait tersebarnya foto privasi Calon Bupati Musi Rawas no urut 01, Hj Ratna Machmud saat dirawat di RSMH Palembang beberapa waktu lalu, kini mulai menemui titik terang.
Sebab, beberapa petugas medis di rumah sakit dimana Hj Ratna Machmud dirawat waktu itu, telah mendapatkan sanksi dari pihak RSMH Palembang, karena diduga sebagai aktor utama tersebarnya foto tersebut.
Menurut surat yang dikeluarkan oleh Universitas Sriwijaya (Unsri) tertanggal 7 Desember 2020 dengan nomor surat : 0293/UN9/SB2.BAK.Ak/2020 perihal tanggapan atas kasus mahasiswa PPDS atas nama dr. VAG dan kawan-kawan, dijelaskan bahwa ternyata ada tiga orang mahasiswa Unsri yang terlibat dalam kasus itu.
Mereka adalah dr VAG dan dr RLG yang tak lain adalah anak kandung dari pejabat tinggi di Kabupaten Musi Rawas serta dr KAI. Mereka pun, saat ini telah mendapatkan sanksi dari Unsri, seperti dr VAG diberikan sanksi skorsing tidak diperkenankan/dilarang mengikuti pembelajaran di lingkungan Fakultas Kedokteran Unsri selama dua semester. Berbeda dengan dr VAG, dr RLG dan dr KAI hanya diskorsing tidak diperkenankan/dilarang mengikuti pembelajaran di lingkungan Fakultas Kedokteran Unsri hanya selama satu semester.
Dalam surat yang ditandatangan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unsri, Prof. Ir. H. Zainuddin Nawawi, Ph.D tersebut, dijelaskan bahwa pihak RSMH juga mengembalikan ketiga mahasiswa tersebut ke kampus dan menolak kehadiran ketiganya di lingkungan RSMH sebagai mahasiswa PPDS.
Saat wartawan mencoba menghubungi Prof. Ir. H. Zainuddin Nawawi, Ph.D via Whatsapp, guna meminta tanggapan terkait surat tersebut, hingga berita ini tayang belum ada balasan. (*)