Lubuklinggau MT- Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, Ir. H. Nobel Nawawi, M.T didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hendra Gunawan S.STP. M.SI. memimpin rapat fokus grup diskusi (FGD) terkait Perda Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Kamis 8/9/2022.
Walikota Lubuklinggau melalui Asisten II bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan terkait persoalan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan bersama Dinas DPM-PSTP Kota Lubuklinggau mengatakan bahwa tujuan dari Fokus Grub Diskusi (FGD) merupakan bentuk penertiban secara Administrasi yang dimiliki oleh Para Pelaku Usaha yang ada Dikota Lubuklinggau.
Masih menurut Hendra Gunawan S.STP. M.SI Kepala DPM-PTSP Kota Lubuklinggau jika Pelaku Usaha yang ada Dikota Lubuklinggau ini sudah tertib secara administrasi tentu akan berdampak pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.(*)